Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin dan jajaran, foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pelajari peran Satpol PP Kota Pekanbaru dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, wakil rakyat dari Kabupaten Limapuluh Kota datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (24/10/2025).
Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota disambut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso diwakili Kepala Bidang PPUD Fakhrudin didampingi jajaran.
"Jadi kunjungan kerja Anggota DPRD dari Kabupaten Limapuluh Kota tadi dalam rangka mempelajari kapasitas Satpol PP Kota Pekanbaru dalam peningkatan PAD," ungkap Fakhrudin, usai pertemuan.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan Satpol PP untuk membantu meningkatkan PAD tersebut melalui penegakan peraturan daerah (perda) khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
"Kita terus melakukan pengawasan di lapangan. Ketika didapati misalnya ada tempat usaha yang tidak memiliki izin atau masa izinnya sudah habis, kita akan minta pemilik untuk melakukan pengurusan izin," ucapnya.
Kemudian, lanjut Fakhrudin, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Ketika mendapati adanya laporan tempat usaha yang tidak patuh terhadap kewajibannya dalam membayar pajak atau retribusi, Satpol PP langsung turun mendampingi OPD teknis melakukan penindakan di lapangan.
"Koordinasi antar OPD ini sangat penting sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan," tegasnya.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru juga terus berupaya mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketentraman yang secara tidak langsung dapat mendorong iklim investasi dan kegiatan ekonomi yang akhirnya berpotensi untuk meningkatkan PAD.
"Semoga apa yang kita sampaikan bisa menjadi acuan bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Limapuluh Kota," tutup Fakhrudin.***