Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2026 ini mengerahkan kader PKK guna mempermudah warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Pengantaran SPPT PBB yang biasanya dilakukan oleh internal dari Bapenda, tahun ini kita mulai bekerjasama dengan kader PKK yang ada di tingkat RW," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (19/5/2026).
"Satu RW, itu ada dua sampai tiga kader yang diberikan SK oleh camat melalui lurah bekerjasama dengan Bapenda untuk mengantarkan SPPT PBB ke rumah-rumah," ulasnya.
Kemudian, sebut Agung, nantinya bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Bapenda akan melayani warga untuk pembayaran PBB dari rumah.
"Meski PBB nya sudah kita murahkan, tapi masyarakat itu kan maunya terlayani. Maka nanti juga akan ada aplikasi atau mesin yang mereka bisa bayar langsung di rumah. Tentu ini akan melibatkan bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Bapenda," ucapnya.
Selain PBB, lanjut Agung, pemerintah kota turut melibatkan kader PKK untuk turun ke rumah-rumah guna memfasilitasi warga dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Jadi, kader PKK ini juga akan mendata PKB, dicek ke rumah-rumah warga. Nanti yang belum bayar akan difasilitasi," ujarnya.
Dijelaskan Agung, di 2026 ini juga sudah diberi kemudahan bagi warga untuk pembayaran PKB. Yang mana untuk perpanjangan STNK motor ataupun mobil bekas, itu tidak mesti menggunakan KTP pemilik.
"Sehingga yang jual beli motor tidak perlu lagi pakai KTP pemilik lama, cukup yang bertanggung jawab saat ini atau pemilik saat ini. Itu hasil dorongan, koordinasi kami dengan pemerintah provinsi dan kepolisian," tutupnya.***