Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi
Betuah Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, kembali menjalankan program Monitoring Partisipatif untuk mengawasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Program ini sudah lama sebetulnya. Monitoring Partisipatif ini bukan gagas awal kita. Ini berdasarkan kembali arahan bapak walikota, bapak wakil walikota, bagaimana meningkatkan kembali kesadaran masyarakat, memudahkan masalah perizinan, terutama PBG yang dulu namanya IMB," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Zaki Helmi, Senin (24/8/2026).
Disampaikannya, program Monitoring Partisipatif diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan warga maupun pelaku usaha untuk melakukan pengurusan PBG sebelum melaksanakan pembangunan.
"Kadang-kadang masyarakat, pelaku usaha itu karena jauh dan alasan lain-lain, langsung mendirikan bangunan tanpa PBG. Kita memanfaatkan dalam artian positif yang kita namai Monitoring Partisipatif," ujar Zaki.
Ia menyebutkan, saat ini program Monitoring Partisipatif baru dijalankan secara internal bagi pegawai DPM-PTSP serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) selaku pengampu izin PBG.
Para pegawai di dua instansi tersebut diminta mengambil foto bangunan sekaligus mengirimkan posisi atau koordinat dari bangunan dimaksud.
"Kemudian secara teknis setelah kita proses berdasarkan data yang ada, itu apakah sudah berizin atau tidak bisa diketahui," terang Zaki.
Bagi bangunan yang diketahui belum mengantongi PBG, DPM-PTSP melalui tim yang dibentuk akan memberikan surat edaran ke pemilik bangunan bersangkutan agar segera melakukan pengurusan PBG.
"Kalau yang sudah miliki PBG agar menampilkan plang PBG-nya karena sudah disyaratkan, supaya tidak ada kerancuan. Dulu, setiap bangunan baru itu kan memasang plang PBG atau IMB," paparnya.
Ke depannya, lanjut Zaki, program Monitoring Partisipatif akan melibatkan warga secara langsung. Warga bisa melaporkan aduan terkait PBG melalui aplikasi yang akan disiapkan cukup dengan mengirimkan foto bangunan dan share location (shareloc).
"Sekarang masih dijalankan di internal kami. Nanti Insyaallah kita akan buatkan aplikasi yang sederhana, sehingga semua masyarakat bisa melaporkan dan mengawasi secara bersama-sama," tutup Zaki.***