Satpol PP Pekanbaru akan Tertibkan Sejumlah Hotel dan Penginapan

Jumat, 13 Desember 2019 - 22:18:02 WIB Cetak

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono

BETUAH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat akan menggelar razia guna menertibkan sejumlah hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat atau sarang prostitusi.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebut, dugaan praktek prostitusi tersebut jelas tak sesuai aturan berlaku serta sangat meresahkan warga di kawasan hotel dan penginapan bersangkutan.

"Mereka sudah mengganggu ketertiban umum. Seharusnya pengelola mematuhi peraturan daerah yang ada," ujarnya, Jumat (13/12/2019) seraya menyatakan jika pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan apabila di hotel dan penginapan yang dimaksud terbukti ada aktivitas prostitusi.

Untuk itu, Agus mengimbau sekaligus mengingatkan pengelola hotel dan penginapan yang ada di Kota Bertuah agar menjalankan usahanya sesuai aturan berlaku. 

"Kita bukan ingin bertindak semena-mena. Kita juga tidak ada maksud ingin mematikan bisnis hotel dan penginapan. Silahkan berusaha, tapi harus sesuai aturan. Kalau melanggar, tentu kita tindak," tegasnya.

Di samping itu, Agus juga meminta pihak hotel dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu dengan tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami-istri tidur dalam satu kamar.

"Jadi harus dipastikan tidak bisa sembarang orang yang masuk kamar," pesan mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Hal itu disampaikan Agus, menyikapi penangkapan sebanyak 12 remaja yang terdiri dari 6 pria dan 6 wanita oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Sukajadi baru-baru.

Selain tinggal dalam satu kamar, belasan remaja yang rata-rata berusia 17 tahun itu juga didapati tengah asik bepesta narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

"Makanya kita ingatkan pihak hotel lebih selektif menerima tamu yang akan menginap. Ini sudah berulang kali kita ingatkan dan dilakukan penertiban. Kalau nanti masih didapati, langsung kita tindak, kalau perlu kita segel demi tercipnya keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+