Pemko Pekanbaru Revisi RPJMD 2017-2022

Senin, 16 Desember 2019 - 14:16:11 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Sekdako M Noer dan Kepala Bappeda

BETUAH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah melakukan revisi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, revisi RPJMD bertujuan melakukan penajaman terhadap program prioritas pemerintah kota, serta untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Disampaikan walikota, terdapat beberapa program prioritas yang dilakukan penajaman. Di antaranya upaya pemerintah kota dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah dalam menjalankan Smrat Goverment, kemudian membangun masyarakat yang cerdas (Smart People), serta membangun lingkungan yang bersih dan berkualitas.

"Lingkungan ini juga menjadi prioritas, karena lingkungan ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat," ujar walikota, Senin (16/12/2019).

Selain itu, terang walikota, penajaman juga dilakukan terhadap program penyediaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat melalui investasi dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

"Nanti di setiap investasi yang kita lakukan, kita harapkan akan memberi dampak. Memberi keuntungan. Ibaratnya, kalau kita bawa ke rupiah, 1 rupiah investasi yang kita tanam dalam pembangunan, kita harapkan minimal 1.000 kali menghasilkan baik secara langsung, maupun tidak langsung kepada pemerintah dan masyarakat," tegas walikota.

Revisi yang sama juga dilakukan terhadap program pemerintah kota di dalam mencetak pengusaha muda atau entrepreneur. Dalam hal ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengevaluasi program pelatihan yang telah dilaksanakan.

"Sehingga setiap ada pelatihan, yang dikirim bukan itu ke itu saja orangnya. Akhirnya dia jadi spesialis pelatihan. Kalau orangnya itu ke itu saja, maka apa yang kita inginkan, ada entrepreneur muda, tidak bisa terwujud," ucap walikota.

"Kalau orangnya itu itu terus, kita juga rugi, tidak berkembang jadinya. Jadi ini yang harus dicermati dengan meminta secara tegas (kepada Bappeda) memonitor seluruh pelatihan yang dilakukan di berbagai OPD. Semua mesti terintegrasi," ulasnya.

Guna memonitor kegiatan di tiap OPD tersebut, walikota memerintahkan kepada Bappeda untuk membuat aplikasi serta planning (perencanaan) yang lebih dalam.

"Planning ini kemudian diiringi dengan penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur). Nanti di tiap pokja, apa yang dijadikan rancangan pembangunan, maka mesti diukur dengan skala prioritas. Penentuan skala prioritas ini berpedoman kepada SOP. Skala prioritas ini harus yang banyak memberi manfaat kepada masyarakat," papar walikota.

Untuk itu, lanjut walikota, dirinya telah menginstruksikan kepada Bappeda dan seluruh OPD melakukan penajaman program kegiatan secara rinci dengan membuat dua fotmat. Satu fotmat disesuaikan dengan pola penyusunan RPJMN oleh Bappenas dan satu lagi format yang dibutuhkan kementerian teknis lainnya.

"Jadi itulah intinya dari dua hari kita kumpul untuk penajaman. Masih ada waktu dua minggu lagi untuk penajaman RPJMD ini," tutup walikota menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+