Konsumsi Ekstasi, PNS Pengemudi Avanza Tabrak 7 Pesepeda

Sabtu, 28 Desember 2019 - 21:53:11 WIB Cetak

Kondisi 7 sepeda yang ditabrak oknum PNS inisial TP. (foto istimewa)

BETUAH.COM, JAKARTA - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) inisial TP, pengemudi Toyota Avanza yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2019) pagi, positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Hal itu sesuai hasil penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Kepada penyidik, TP mengakui jika dirinya menonsumsi pil ekstasi.

"Hasil cek urin, tersangka positif mengkonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP. "Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.

Pascakecelakaan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu, kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah seorang korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar. Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka. (red)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+