Jika Pekanbaru Terapkan PSBB, Ini Kriteria Warga yang Dapat Bantuan

Rabu, 08 April 2020 - 22:42:41 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Noer

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah diarahkan oleh pemerintah provinsi untuk mengkaji berbagai kebutuhan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun anggaran yang akan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dan untuk penanggulangan dampak yang ditimbulkan wabah virus corona.

"Sesuai hasil rapat Forkopimda tadi bersama unsur-unsur terkait, kita sudah diarahkan (gubernur) untuk mengkaji persyaratan agar bisa diberlakukan PSBB," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).

Disampaikan M Noer, persiapan anggaran untuk dampak Covid-19 harus disusun secara teliti, karena lebih rumit. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat selama PSBB diterapkan.

"Kita harus mengkaji tentang pemberian kepada masyarakat," ucap dia.

Disebutkan M Noer, ada tiga kriteria atau golongan masyarakat yang menjadi pertimbangan. Di antaranya golongan sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. 

"Untuk masyarakat sangat miskin, saat ini jumlahnya mencapai sekitar 12.000 KK," paparnya.

Kemudian masyarakat miskin jumlahnya sekitar 15.000 KK dan masyarakat rawan miskin sekitar 11.500 KK. 

"Ini datanya diinstruksikan walikota untuk kita validasi. Selain itu, kita juga harus pertimbangkan atau kaji mengenai orang-orang yang usahanya terdampak akibat corona, yang usahanya benar-benar tutup dan yang tidak bisa bekerja sama sekali," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+