Pemko Pekanbaru Tegaskan Aktivitas Pasar Ramadhan Dilarang

Rabu, 22 April 2020 - 22:54:19 WIB Cetak

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan, aktivitas pasar Ramadhan tidak dibenarkan khususnya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pelarangan itu karena dikhawatirkan aktivitas pasar Ramadhan bisa memicu penyebaran wabah corona.

"Untuk itu, kegiatan yang sifatnya teroganisir, terkonsentrasi tidak boleh," ungkapnya, Rabu (22/4/2020).

Namun bagi warga yang ingin mengais rezeki dengan berjualan takjil di depan rumah ataupun dengan sistem keliling tetap diperbolehkan.

"Kalau secara mandiri atau di depan rumah masing-masing atau mobile, silahkan. Tetapi tidak ada perorganisasian, tidak terkonsentrasi atau ada pihak tertentu mengkoordinir, itu tidak boleh," tegasnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+