Rapid Test di Pekanbaru Gratis, Warga Cukup Bawa KTP ke Lokasi

Senin, 01 Juni 2020 - 13:00:45 WIB Cetak

Suasana rapid test massal di Kecamatan Tenayan Raya baru-baru ini.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak memungut biaya dalam pelaksaan rapid test atau tes cepat Covid-19 secara massal yang dilakukan di kecamatan zona merah penyebaran virus corona.

"Tidak ada biaya, kita lakukan secara gratis," tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Amin, Senin (1/6/2020).

Untuk syarat agar bisa mengikuti rapid test, disampaikan Amin jika warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke lokasi pemeriksaan yang sudah ditetapkan.

"Syaratnya tidak ada. Yang perlu cuma KTP saja sebagai bukti warga bersangkutan merupakan warga Pekanbaru. Karena rapid test ini kita khususkan bagi warga Pekanbaru," ujar dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyebut, rapid test yang dilakukan dibuka secara umum bagi warga di lokasi pemeriksaan.

"Tapi lebih kita utamakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang masih dipantau dan orang yang beresiko tinggi seperti warga yang tinggal di lokasi tempat tinggal pasien positif dan yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian seperti pasar," ungkapnya.

Sesuai jadwal, terang dia, Dinas Kesehatan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan rapid tets secara massal di dua kecamatan yakni Bukit Raya dan Marpoyan Damai.

Di Kecamatan Bukit Raya akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2020 dengan lokasi pemeriksaan di kantor Lurah Tangkerang Selatan.

Sementara di Kecamatan Marpoyan Damai akan dipusatkan di Puskesmas Garuda dengan jadwal pemeriksaan Kamis, 4 Juni 2020.

Namun untuk alat rapid test sendiri, disampaikan Zaini hanya tersedia sekitar 700 buah di dua kecamatan tersebut. "Sekitar 700, karena 300-an sudan terpakai sebelumnya," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #kesehatan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+