Satroni Kos-kosan, Residivis Kembali Diringkus Polsek Bukit Raya

Jumat, 04 September 2020 - 23:23:07 WIB Cetak

JS alias Kajuik saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

Betuah Pekanbaru - Seorang pria berusia 39 tahun inisial JS alias Kajuik, diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya akibat menyatroni kos-kosan di Jalan Markisah, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.

JS yang juga seorang residivis atau mantan narapida ini sempat melarikan diri selama satu pekan, sebelum berhasil diamankan polisi di rumahnya di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (1/9/2020) kemarin.

"Sekarang pelaku sudah ditahan di Polsek," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Jumat (4/9/2020).

Disampaikan Kompol Bainar, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (25/8/2020) sore lalu di salah satu kos-kosan yang dihuni Maharani Ardelia, seorang mahasiswi.

Sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melewati Jalan Markisa dan melihat jendela pada kamar kos korban terbuka. Kemudian muncul niat pelaku untuk mencuri.

Pelaku lantas mendekati jendela kamar, dan membuka lebar jendela kamar itu dengan cara mengganjal jendela kamar dengan menggunakan potongan kayu, untuk memudahkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk ke dalam kos, pelaku mengambil barang berharga korban berupa handphone merek Oppo, power bank vivan, dan kunci kontak mobil merek Baleno.

"Dia hanya sendiri beraksi. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku ini juga merupakan residivis. Sekitar dua tahun ini baru keluar," ungkapnya.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit HP merek Oppo F3 warna gold, satu unit power bank merek Vivan warna putih, satu buah kunci mobil merek Suzuki Baleno dan satu buah potongan kayu yang digunakan pelaku saat beraksi. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+