OPD Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan Transaksi Non Tunai

Kamis, 01 April 2021 - 15:38:32 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menerapkan transaksi non tunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Beberapa OPD memang sudah menerapkan sistem non tunai, baik dari segi penerimaan dan pembayaran. Ke depan, semua OPD kita seragamkan semua harus menerapkan sistem tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, usai rapat percepatan pelaksanaan pembayaran non tunai di lingkungan Pemko Pekanbaru, bertempat di aula lantai VI komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Kamis (1/4/2021).

"Hal ini (transaksi non tunai) karena dari pihak Bank Riau Kepri sudah siap menerapkannya," ulas dia.

Disampaikan Jamil, penerapan transaksi non tunai guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Transaksi non tunai, lanjut Jamil, merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan menerapkan sistem non tunai, terang dia, banyak manfaat yang bisa didapat seperti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dimana seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan. 

Selain itu, pekerjaaan bendahara pengeluaran/penerimaaan menjadi lebih ringan sehingga dibutuhkan sedikit personil. Dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online/realtime. 

"Yang terpenting, penyusunan laporan keuangan tepat waktu, sehingga efisiensi anggaran yang signifikan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+