Wawako Pekanbaru Sebut PPKM Hanya di RW Zona Merah

Senin, 19 April 2021 - 21:33:01 WIB Cetak

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi

Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya diterapkan di wilayah Rukun Warga (RW) yang masuk zona merah sebaran wabah Covid-19.

Dari 724 RW di Kota Pekanbaru, kata dia, hanya terdapat dua RW yang masuk zona merah. Kedua RW dimaksud di antaranya RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

PPKM di dua RW tersebut telah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 14 April kemarin hingga 17 Mei mendatang.

"Tadi kita evaluasi PPKM bersama pak gubernur. Kita sampaikan bahwa PPKM kita terapkan di zona merah tingkat RW. Dari total 724 RW yang ada di Pekanbaru, kita hanya berlakukan di dua RW, yaitu yang masuk zona merah," ungkapnya, usai rapat evaluasi PPKM secara virtual bersama Gubernur Riau Syamsuar, Senin (19/4/2021).

Dalam rapat evaluasi itu, terang Ayat, Gubri Syamsuar mengarahkan agar seluruh kabupaten/kota menerapkan PPKM tersebut. 

Kemudian jika nantinya ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pemerintah harus melakukan tracing atau pelacakan kontak kepada minimal 15 orang.

"Pak gubernur juga meminta agar memastikan ketersediaan ruang ICU di rumah sakit. Serta harus ada rapid antigen di seluruh puskesmas," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pemerintah akan kembali mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini warga mulai lengah dalam upaya pencegahan penyebaran virus pandemi tersebut.

"Jadi kita minta agar seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama mencegah Covid-19 dan melakukan protokol kesehatan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+