PPKM Level IV di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:47:32 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru berlanjut ke tahap ketiga. Sesuai arahan Pemerintah Pusat, penerapannya diperpanjang selama dua pekan terhitung 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, perpanjangan penerapan PPKM level IV diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam seiring berakhirnya PPKM level IV tahap kedua.

"Kalau menurut Pak Airlangga dalam pidatonya tadi, perpanjangan PPKM level IV untuk luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus," ungkapnya, Senin malam.

"Tapi kita masih menunggu keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kemungkinan bisa sampai 23 Agustus 2021. Artinya perpanjangan sampai dua minggu sejak tanggal 10 Agustus," ulas Jamil.

Melalui keputusan Mendagri nanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap ada kelonggaran aturan PPKM level IV bagi tempat usaha seperti untuk operasional mal mungkin bisa dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Intinya kita menunggu keputusan dari Mendagri," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru telah menjalani penerapan PPKM level IV sejak 26 Juli lalu. Hingga berakhirnya PPKM level IV tahap kedua pada 9 Agustus 2021, sebaran wabah covid masih tetap melonjak di Kota Bertuah.

Terbukti, dalam satu hari selama PPKM berlangsung masih terdapat sebanyak ratusan kasus positif covid di Pekanbaru dan jumlah kecamatan yang masuk zona merah juga bertambah.

Dari data yang dirilis Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Senin (9/8/2021), pekan ini tercatat sebanyak 11 kecamatan zona merah dari pekan sebelumnya hanya 9 kecamatan.

Ke-11 kecamatan zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Rumbai, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani.

Sementara 4 kecamatan lagi masuk zona oranye dengan resiko penularan sedang yakni Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, Pekanbaru Kota dan Kulim. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+