Ramai Pengunjung, Satgas Covid Pekanbaru Denda Pondok Durian Sibolga

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:30:44 WIB Cetak

Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat razia PPKM level IV di Pondok Durian Sibolga Jalan Arifin Ahcmad, Senin (9/8/2021) malam.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, memberikan sanksi administrasi berupa pembayaran denda kepada pengelola Pondok Durian Sibolga di Jalan Arifin Ahcmad.

Selain denda, tim juga melakukan penyitaan 15 kursi dari tempat usaha tersebut pada razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV pada Senin (9/8/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sanksi denda dan penyitaan kursi dilakukan tim gabungan lantaran tempat gabungan itu masih melayani makan di tempat di luar batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, jumlah pengunjung di Pondok Durian Sibolga juga melebihi kapasitas tempat yang mana sesuai aturan hanya diperbolehkan sekitar 25 persen.

"Maka pelaku usaha diberikan sanksi administrasi dan penyitaan kursi sebanyak 15 buah," ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

Pada razia tersebut, lanjut Doni, tim turut melakukan swab antigen di tempat kepada 32 pengunjung Pondok Durian Sibolga.

"Hasilnya negatif untuk keseluruhan. Sementara satu pengunjung juga diberikan sanksi denda administrasi karena tidak pakai masker," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+