Dinas Perindag Pekanbaru Tunggu Kesiapan LPM untuk Tata PKL

Rabu, 24 November 2021 - 15:16:58 WIB Cetak

Kepala Dinas Perindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menunggu kesiapan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) per kecamatan.

Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebutkan jika pihaknya telah menyiapkan sebanyak 18 titik lokasi penataan PKL yang sebelumnya diusulkan oleh pihak kecamatan.

"Jadi ada 18 titik di Kota Pekanbaru yang itu pengelolaannya ditunjuk dilaksanakan oleh LPM kota," ucapnya, Rabu (24/11/2021).

Menurut Ingot, dengan adanya lokasi khusus penataan PKL, diharapkan keberadaan pedagang bisa tertata dengan baik. Di samping itu juga bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena itu, kita sudah siapkan sejumlah titik wilayah untuk pemusatan PKL, dengan catatan titik itu dikelolah dan PKL-PKL diwajibkan untuk masuk ke situ, supaya PKL itu tidak berserakan," ujarnya.

Sebelum itu direalisasikan, lanjut Ingot, LPM harus mengajukan suatu rencana titik pusat pengelolaan PKL di kecamatan masing-masing untuk dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Sehingga fungsi pelayanan publik (di lokasi pemusatan PKL) tidak terganggu," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+