Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Terapkan PPKM Level 3

Senin, 06 Desember 2021 - 20:47:02 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu instruksi secara resmi dari Pemerintah Pusat guna menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak mulai 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

Meski demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus memastikan jika Ibukota Provinsi Riau siap menerapkan PPKM level 3 yang bertujuan mengantisipasi sebaran dan lonjakan kasus positif covid pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru) tersebut.

"Apapun kebijakan Pemerintah Pusat dalam menghadapi Natal dan tahun baru yang akan menerapkan PPKM level 3, kami akan terapkan di daerah," tegasnya, Senin (6/12/2021).

Menurut Firdaus, semua harus waspada dan tidak boleh lengah serta harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) sehingga momen nataru nanti tidak menjadi gelombang ketiga penyebaran wabah covid di Kota Pekanbaru.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekanbaru dan kawasan Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami mesti waspada dengan menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat agar terhindar dari pandemi covid," ucapnya.

Sementara untuk PPKM level 1 yang berakhir hari ini, Firdaus menyebut juga masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid-19 Nasional.

"Hari ini, PPKM level 1 berakhir. Selanjutnya kita tunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat," tutupnya.

Seperti diketahui, PPKM level 1 guna menekan sebaran wabah covid di Kota Pekanbaru telah diterapkan sejak 23 November lalu dan sesuai jadwal akan berakhir Senin (6/12/2021) malam. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+