BPK Berikan Sejumlah Rekomendasi Kelola Sampah di Pekanbaru

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:20:48 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus, menandatangani berita acara penyerahan LHP pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sampah tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2021, bertempat di kantor BPK Riau, Kamis (9/12/2021).

Betuah Pekanbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan persampahan.

Salah satu dari rekomendasi tersebut yakni agar pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencukupi kebutuhan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, rekomendasi itu disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Riau Widhi Widayat pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sampah tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2021, bertempat di kantor BPK setempat, Kamis (9/12/2021).

Atas rekomendasi itu, Firdaus mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Riau karena dinilai telah ikut peduli dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Bertuah. Karena itu, pemerintah kota akan segera menindaklajuti rekomendasi yang diberikan tersebut.

"Seperti TPS, itu saran BPK harus ada kecukupan di seluruh wilayah. Lalu penanganan TPA harus dengan teknik sanitary landfill (sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah)," ucapnya.

Untuk itu, Firdaus memerintahkan kepada Dinas LHK agar lebih profesional dalam penanganan sampah dengan menyiagakan peralatan yang lebih baik.

"Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga harus mengelola keuangan penanganan persampahan secara transparan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+