Pekanbaru Tunggu Putusan Kemenag Terkait Aturan Ramadhan

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:22:24 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait aturan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Setelah adanya aturan dari Kemenag, kata Walikota Pekanbaru Firdaus, baru akan dibuatkan surat edaran oleh pemerintah kota. 

"Nantinya surat edaran berdasar instruksi Satgas Covid-19 dan Kemenag RI," ucapnya, Rabu (23/3/2022).

Menurut Firdaus, meski sebaran wabah covid sudah mulai berkurang, namun masyarakat harus tetap mematuhi aturan yang akan ditetapkan pemerintah serta disiplin terhadap protokol kesehatan di setiap aktivitas.

"Apapun aktivitas kita, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ini upaya melindungi diri dari ancaman Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, pada Ramadhan tahun ini, pemerintah kota akan kembali menggelar safari atau kunjungan ke sejumlah masjid. Safari sendiri sejak dua tahun terakhir ditiadakan lantaran pandemi Covid-19.

"Nanti tim akan menyambangi sejumlah masjid selama bulan suci Ramadhan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+