72 RM dan Kedai Kopi di Pekanbaru Diizinkan Buka Selama Ramadhan

Senin, 04 April 2022 - 14:19:06 WIB Cetak

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 72 rumah makan (RM) dan kedai kopi di dalam Kota Pekanbaru, dizinkan tetap buka atau beroperasi selama Ramdahan 1443 H/2022 M.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pakanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto menyebutkan, 72 RM dan kedai kopi tersebut seluruhnya merupakan rumah makan dan kedai kopi non muslim.

"72 rumah makan dan kedai kopi ini, itu khusus non muslim, semua sudah dikasih rekom (izin)," ungkapnya, Senin (4/4/2022).

Disampaikan Quarte, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi pengelola rumah makan dan kedai kopi agar bisa beroperasi di siang Ramadhan. Di antaranya membuat spanduk bertuliskan "Rumah Makan Khusus Non Muslim".

"Kemudian melampirkan KTP, UD (usaha dagang), dan surat pernyataan yang mengaku non muslim. Jadi kita kasih surat pernyataan, apabila pernyataannya tidak benar, kita cabut izinnya," tegas dia.

"Misalnya dia berbohong, (muslim) mengaku non muslim agar diberikan rekom, maka akan kita cabut izinya," ulas Quarte.

Untuk itu, terang dia, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pegawasan di lapangan. "Izin tak berizin, Satpol tetap akan melakukan pemantauan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+