Naikan Tarif Parkir, Pj Walikota akan Evaluasi Kebijakan Dishub

Selasa, 06 September 2022 - 16:09:37 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, berjanji bakal mengevaluasi kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang menaikan tarif parkir tepi jalan umum.

Disampaikannya, sejauh ini memang ada desakan dari berbagai pihak agar dirinya membatalkan kenaikan tarif parkir tersebut. Namun dikatakan Muflihun, ia tak bisa serta merta mencabut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.41 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang menjadi payung hukum kenaikan tarif parkir.

"Makanya ketika teman-teman meminta saya untuk membatalkan perwako itu, saya harus pelajari dulu. Karena tidak bisa mentang- mentang saya seorang walikota membatalkan produk yang sudah dibuat, saya tak bisa begitu," tegasnya, Selasa (6/9/2022).

Dikatakan Muflihun, perwako dimaksud telah menjalani uji publik sehingga untuk mencabut perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Jika ditemukan celah, ia berjanji akan kembali membatalkan kenaikan tarif parkir.

"Besok saya panggil Kadishub ingin melihat regulasi, semoga semua sudah sesuai aturan. Tapi kalau ada celah untuk dibatalkan, saya akan evaluasi kembali," ujarnya.

Menurut Muflihun, salah satu persoalan yang menyebabkan adanya penolakan kenaikan tarif parkir lantaran kurangnya sosialisasi dari Dishub.

"Sosialisasinya kurang kepada masyarakat. Ke depan kami akan libatkan lebih banyak lagi unsur masyarakat di setiap kebijakan pemerintah. Maksudnya semua unsur masyarakat tokoh pemuda, LPM, mahasiswa, akademisi, agar ini terdengar kepada seluruh masyarakat secara masif," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+