KASN Belum Beri Izin ke Pj Walikota Pekanbaru Rombak Pimpinan OPD

Selasa, 01 November 2022 - 23:53:59 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga kini masih belum memberikan izin ke Penjabat (Pj)  Walikota Pekanbaru Muflihun untuk merombak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lantaran belum mendapat persetujuan, Muflihun mengaku belum bisa memastikan kapan pejabat eselon II yang telah menjalani evaluasi kinerja itu dilantik di jabatan yang nantinya diamanahkan kepadanya.

"Kita tidak bisa melakukan pelantikan jika persetujuan dari pusat belum turun," ucapnya, Selasa (1/11/2022).

Disampaikan Muflihun, izin untuk merombak pimpinan OPD tersebut telah diajukan ke KASN bersamaaan dengan izin mutasi eselon III. Bahkan untuk eselon III, dari 60 yang diusulkan hanya 40 di antaranya yang mendapat persetujuan KASN.

"Sebab itu, sampai saat ini pelantikan lanjutan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu," ujarnya.

Muflihun juga menegaskan, untuk pelantikan pejabat ada regulasi yang harus diikuti, sedangkan Pemerintah Kota Pekanbaru hanya bisa sebatas mengusulkan.

"Ketika usulan disetujui, baru pelantikan dapat dilaksanakan," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini ada 27 Pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menunggu antrian untuk dilantik.

Dimana 22 orang diantaranya sudah mengikuti uji kompetensi dan evaluasi pada tahap pertama dan 5 lainnya pada tahap kedua. (rki) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+