Muflihun akan Perintahkan Satpol PP Tarik Paksa Mobil Dinas Pejabat

Senin, 07 November 2022 - 21:52:46 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat memantau mobil dinas yang sudah dikembalikan pejabat.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, akan memerintahkan Satpol PP untuk manarik paksa mobil dinas yang masih dikuasai pejabat.

Pasalnya, hingga batas waktu yang diberikan masih ada sejumlah pejabat yang tak kunjung mengembalikan mobil dinas untuk keperluan pendataan dan penataan aset tersebut.

"Kita kemarin sudah melakukan sidak mobil dinas yang dikumpulkan di Perkantoran Tenayan Raya. Namun ternyata masih ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikumpulkan," ungkapnya, Senin (7/11/2022).

Disampaikan Muflihun, pejabat yang masih mengoperasikan mobil dinas itu telah diberikan peringatan sebanyak dua kali agar segera menyerahkan mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

"Kita sudah dua kali beri teguran. Ini kalau belum juga, maka akan kita berikan surat teguran ketiga. Kalau sudah ketiga ini kita berikan, maka kita minta Satpol PP untuk langsung menjemput paksa," tegasnya.

Terkait jumlah mobil dinas dan siapa saja pejabat yang belum mengembalikannya, ia mengatakan supaya langsung mengkonfirmasinya ke BPKAD. 

"Langsung ke BPKAD saja ya," tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada ratusan mobil dinas yang dikumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diparkirkan di perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+