Satpol PP Tunggu Perintah Tarik Mobil Dinas yang Masih Ditahan Pejabat

Rabu, 16 November 2022 - 13:27:02 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, masih menunggu perintah untuk menarik mobil dinas yang belum dikembalikan sejumlah pejabat.

"Sampai sekarang belum ada perintah. Kita masih menunggu," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Perlindunganmu Simatupang, Rabu (16/11/2022).

Ia menyampaikan jika pihaknya siap melakukan penarikan paksa apabila diperintahkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Kalau ada perintah, kita laksanakan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akan memerintahkan Satpol PP untuk manarik paksa mobil dinas yang masih dikuasai pejabat.

Pasalnya, hingga batas waktu yang diberikan masih ada sejumlah pejabat yang tak kunjung mengembalikan mobil dinas untuk keperluan pendataan dan penataan aset tersebut.

Kepada pejabat bersangkutan, Muflihun mengatakan telah diberikan surat teguran sebanyak dua kali agar segera menyerahkan mobil dinas yang dikuasai ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kita sudah dua kali beri teguran. Ini kalau belum juga, maka akan kita berikan surat teguran ketiga. Kalau sudah ketiga ini kita berikan, maka kita minta Satpol PP untuk langsung menjemput paksa," ucapnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+