Pekanbaru Lanjutkan PPKM Level I Hingga 9 Januari 2023

Rabu, 07 Desember 2022 - 13:20:13 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Riau, masih ditempatkan Pemerintah Pusat di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, status level 1 ini diberlakukan terhitung tanggal 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 mendatang.

"Selain Kota Pekanbaru, 11 kabupaten/kota lainnya juga berstatus level 1," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (7/12/2022).

Disampaikannya, meski masih bertahan di PPKM level 1, namun warga tetap dihimbau dan diingatkan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir.

"Karena walaupun sebaran wabah bisa dikendalikan, tapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin prokes," pesannya.

Kemudian mengingat saat ini Kota Pekanbaru tengah memasuki musim pancaroba, warga juga diminta untuk waspada dan menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang sehingga tidak mudah terserang penyakit.

"Karena kalau fisik kita lemah, dikhawatirkan covid bisa berkembang lagi," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+