Pasang APK di Pohon, Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Caleg Patuhi Aturan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:01:37 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada calon legislatif (caleg) peserta Pileg 2024 agar mematuhi aturan berlaku.

Pasalnya, kini banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang bergelantungan dan dipaku di pohon pelindung sehingga merusak ketertiban dan keindahan kota.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan jika pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menyampaikan pesan terkait pelanggaran pemasangan APK itu kepada partai politik (parpol).

"Sehingga nanti bisa diteruskan kepada masing-masing calon anggota legislatifnya untuk bisa mematuhi ketentuan yang sudah ada," ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Jika masih ditemukan APK yang dipasang di sembarang tempat, kata Bang Zoel, sapaan akrabnya, nantinya akan langsung dilakukan penertiban di lapangan.

"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu, kami nanti akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi," ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan kepada para caleg supaya memanfaatkan media iklan berbayar dan memiliki izin dalam rangka sosialisasi atau pemasangan APK.

"Kami harapkan kerjasama dari seluruh calon anggota legislatif baik itu tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan kota Pekanbaru ini," tutup Bang Zoel.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+