Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan Gelar Penyebarluasan Perda di Dapilnya

Ahad, 14 Januari 2024 - 12:48:04 WIB Cetak

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, saat sosialisasi Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Betuah Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) di daerah pemilihannya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

Adapun perda yang disosialisasikan itu yakni Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah terhitung 15 hingga 17 November 2023 di 6 lokasi.

"Dengan adanya penyebarluasan perda ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan, karena dalam kegiatan juga terjadi diskusi dengan masyarakat tentang perda yang disosialisasikan," ucap Nurul Ikhsan, Jumat (5/1/2024).

Kegiatan penyebarluasan perda dilakukan Nurul Ikhsan dimulai pada Rabu 15 November 2023 siang di Jalan Kuansing RT 03 RW 01 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai. Pada sore harinya dilanjutkan di RT 02 RW 01 Kelurahan Sidomulyo Timur.

Selanjutnya pada Kamis 16 November 2023 siang kegiatan penyebarluasan perda dilaksanakan Nurul Ikhsan di Jalan Pahlawan Kerja, kemudian pada malam hari dilanjutkan di Jalan Alamanda RT 01 RW 02 Kelurahan Perhentian Marpoyan.

Selanjutnya pada Jumat 17 November 2023 siang penyebarluasan perda dilakukan Nurul Ikhsan di Jalan Bandeng Kelurahan tangkerang Tengah, terakhir pada sore hari di Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur. (galeri)



Tulis Komentar +
Berita Terkait+