PD F.SPBPU Riau Mulai Perluas Jangkauan Untuk Meningkatkan Kualitas Anggota

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:06:12 WIB Cetak

Ketua PD F.SPBPU - K.SPSI Provinsi Riau, Zulhamdan, ST.

Betuah Pekanbaru- Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU-K.SPSI) Provinsi Riau, sudah memulai program untuk memperluas jangkauan dalam rangka peningkatan kualitas, serta penambahan jumlah anggota.

Hal itu dilakukan karena selama ini, PD F.SPBPU - K.SPSI Provinsi Riau, hanya terfokus pada satu bidang saja, yaitu buruh atau pekerja bangunan.

"Kita mulai membuka diri dengan menambah jumlah anggota untuk seluruh bidang pekerjaan, termasuk pekerja perparkiran. Kita ingin mereka punya tempat untuk bernaung dalam sebuah organisasi resmi," kata Zulhamdan, Ketua PD F.SPBPU-K.SPSI Riau, Rabu (13/3/2024).

Tidak hanya menambah anggota, PD F.SPBPU - K.SPSI Riau juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan bidang pekerja yang dinaungi.

"Untuk parkir, kita akan menjalin MoU dengan Dinas Perhubungan. Sehingga mereka punya data jelas tentang tenaga atau pekerja dibidang ini. Sebagaimana layaknya buruh atau pekerja bangunan yang sudah terdata bahkan tersertifikasi kompetensi pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru," tutur Zulhamdan.

Demikian pula dengan dinas serta instansi terkait lainnya, dapat dilakukan kerjasama untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini dimaksudkan agar para pekerja ini dapat meningkatkan ekonomi keluarga selain melalui pekerjaan yang mereka geluti.

Beberapa hal itu tentu saja akan bermuara memperluas jangkauan yang dapat dilakukan PD F.SPBPU-K.SPSI Riau dalam upaya menaungi anggotanya. Terutama layanan online yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses atau sekedar mencari informasi pekerja bidang apa saja yang dibutuhkan.

"Kita akan mengembangkan jangkauan ini dalam waktu dekat, sehingga pengguna jasa mendapat layanan online dari rumah ke rumah dengan aturan yang sesuai. Ini erat kaitannya dengan pekerja bangunan dan lainnya," tutur Zulhamdan.

Menurut Zulhamdan, PD F.SPBPU-K.SPSI Riau pada dasarnya merupakan wadah bagi para pekerja bidang pekerja bangunan dan pekerjaan umum dan adalah kewajiban semua pihak untuk dapat membina serta mengembangkan para pekerja ini sehingga dapat berkembang sebagaimana layaknya.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+