5 OPD Riau Dapat Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik 2023

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:48:29 WIB Cetak

Pj Gubri SF Hariyanto, bersama 5 OPD yang meraih kualitas tertinggi penyelenggara pelayanan publik 2023.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau atas kategori kualitas tertinggi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pemerintah daerah 2023 di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (29/3/2024).

Sebelum menyerahkan piagam penghargaan tersebut, SF Hariyanto mengucapkan selamat kepada OPD yang menerima penghargaan dan berharap ke depan bisa lebih ditingkatkan.

Selain itu, kepada perangkat daerah yang belum menerima penghargaan, ia mendorong untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya kepatuhan penyelenggara pelayanan publik agar tahun 2024 lebih banyak lagi yang mendapatkan penghargaan.

"Selamat kepada OPD yang menerima penghargaan kategori kualitas tertinggi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pemerintah daerah 2023, semoga menjadi penambah semangat kita untuk lebih baik lagi," kata SF Hariyanto.

Adapun 5 OPD yang menerima penghargaan dari Pj Gubernur Riau yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

"Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk OPD lainnya agar bisa meraih prestasi yang sama sehingga kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Pemprov Riau semakin bagus kedepannya," ujarnya.

Sebagai informasi, penyerahan 5 piagam penghargaaan kepada OPD Provinsi Riau tersebut bersamaan dengan anugerah kepatuhan penyelenggara pelayanan publik 2023 yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari Ombudsman RI.

Penghargaan yang diraih Pemprov Riau diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto dan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama.

Anugerah Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang diterima Pemprov Riau berdasarkan SK ketua Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023 dan ditanda tangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.(MCR)***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+