RUPPS-LB BRK Syariah Setujui Perpanjangan Masa Jabatan Dewan Pengawas

Ahad, 07 April 2024 - 16:13:30 WIB Cetak

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana.

Betuah Pekanbaru - PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahunan, Sabtu (6/4/2024).

RUPS-LB tahun 2024 itu, kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, membahas perpanjangan masa jabatan Dewan Pengawas Syariah PT BRK Syariah (Perseroda) untuk periode kedua.

"Kesimpulan RUPS-LB, seluruh pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais periode 2024-2028," katanya.

"Alhamdulillah RUPS-LB berjalan lancar mulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 16.10 WIB. Semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK Syariah," kata Edi Wardana.

Dijelaskan, agenda RUPS-LB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar PT BRK Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022, dimana Direksi perseroan mengundang para pemegang saham untuk membahas persetujuan masa jabatan Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan kedua kali.

"Dewan pengawas syariah sebagai salah satu organ bank umum syariah, menjadi unsur penting dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance," tambah Edi.

RUPS-LB dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Turut hadir dewan direksi, komisaris dan dewan pengawas BRK Syariah, serta para pemegang saham.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+