Disdik Pekanbaru Tegaskan tak Ada Jual Beli Kursi di PPDB SMP dan SD Negeri

Jumat, 07 Juni 2024 - 19:49:10 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menegaskan tak boleh ada praktek jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP dan SD negeri.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, menyikapi Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan PPDB 2024.

Melalui SE tersebut, KPK mengimbau seluruh unit pelaksana teknis pendidikan baik ASN dan Non ASN untuk menolak gratifikasi selama proses PPDB berlangsung. PPDB seharusnya didasarkan pada kualifikasi dan kebutuhan pendidikan siswa.

Dikatakan Jamal, SE KPK yang bertujuan agar pelaksanaan PPDB bisa berlangsung transparan dan akuntabel itu sejalan dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan juga seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP.

"Kita memang ingin dari awal ya, ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya, jual beli kursi tak ada, itu yang kita tekankan," tegasnya, Jumat (7/6/2024).

Jamal menyebutkan, pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, memang sudah menjadi moto sekolah selama ini. Artinya, semua pihak bisa ikut mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara online.

"Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi," ucapnya.

Sementara untuk pengadaan baju seragam, terang Jamal, itu di luar PPDB. Menurutnya, pengadaan baju bukan rangkaian dari PPDB.

"Kalau untuk pengadaan baju seragam itu lain, itu di luar PPDB. Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar, inilah yang kita awasi bersama," tutupnya.

Sesuai jadwal, PPDB tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru akan dibuka mulai tanggal 26 hingga 29 Juni mendatang.

Kemudian untuk hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 2 Juli dan daftar ulang tanggal 2 sampai 4 Juli.

Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri, PPDB dibuka dari tanggal 1 hingga 4 Juli. Lalu hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 6 Juli. Sedangkan untuk pendaftaran ulang dari tanggal 7 sampai 9 Juli.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+