Dinas Pertanahan Pekanbaru Angsur Sertifikasi Aset Lahan

Selasa, 04 Februari 2020 - 23:07:57 WIB Cetak

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi

Betuah Pekanbaru - Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, secara bertahap akan melakukan sertifikasi terhadap aset lahan milik pemerintah kota. Untuk tahun ini, terdapat sebanyak 20 persil lahan yang akan disertifikasi.

"Upaya (sertifikasi) ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah kota," ungkap Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Selasa (4/2/2020).

Dikatakan mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru ini, sertifikasi yang dilakukan sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah sepakat dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) anggaran untuk mensertifikasi aset-aset pemko setiap tahunnya kita tambah," ujar dia.

"Tahun 2018 lalu, kita sudah mengangsur mensertifikat. 2019 ada sekitar 12 persil yang kita sertifikat dan tahun 2020 ini target kita ada 20 persil," ulas Dedi yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Dishub Pekanbaru ini.

Diakui Dedi, hingga kini masih banyak aset tanah/lahan milik pemerintah kota yang belum disertifikasi. Pihaknya akan menggesa lantaran adanya arahan bahwa aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar secepatnya disertifikasi.

"Yang pastinya kita berkomitmen untuk segera mensertifikasi aset tanah milik pemerintah kota," tutup pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+