Kemenag Riau Izinkan Pelaksanaan Shalat Idul Adha, Begini Aturannya

Senin, 13 Juli 2020 - 21:28:52 WIB Cetak

Warga Pekanbaru saat mengikuti pelaksanaan Shalat Idul Adha di halaman kantor Walikota Pekanbaru pada 2019 lalu.

Betuah Pekanbaru - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyatakan, umat Islam di Bumi Lancang Kuning diizinkan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M secara berjamaah sekaligus menyembelih hewan kurban.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Riau Saman mengatakan, izin pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban itu sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi Menuju Masyarakat Produktif dan aman Covid-19.

Namun demikian, sebut dia, terdapat berbagai aturan yang harus dilaksanakan seperti mematuhi protokol kesehatan.

"Mengerjakan shalat di lapangan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang pertama di sini arah tempat pelaksanaan itu harus di semprot dengan disinfektan," ucapnya, saat rapat pembahasan New Normal di bidang Kemasyarakatan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi di Pekanbaru, Senin (13/7/2020).

Selain mematuhi protokol kesehatan, terang Saman, panitia juga diminta menyiapkan seluruh perangkat mulai dan cuci tangan sampai alat pengukur suhu tubuh termasuk arah tempat memasuki lokais shalat.

Kemudian kepada masyarakat yang sakit atau batuk, dihimbau untuk tidak ikut melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah.

Selanjutnya untuk pelaksanaan shalat tidak terlalu lama, hanya berkisar 15 hingga 20 menit sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Begitu juga dengan proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban, panitia diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan SE Menteri Agama Nomor 18 tahuh 2020.

"Sebagaimana yang kami inginkan, jadi ini program dari Kementerian Agama dalam rangka menyambut keramaian Salat Idul Adha dan memotong hewan kurban," pungkasnya. (red)



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+