Perwira Polisi Edarkan Sabu, Kapolda Riau: Dia Penghianat Bangsa

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:25:17 WIB Cetak

Kapolda Riau saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. (Foto/Riau Aktual)

Betuah Pekanbaru - Satu orang dari dua pengedar narkotika jenis sabu yang dirigkus tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam, merupakan perwira polisi.

Perwira tersebut yakni Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, sangat geram dengan tingkah anggotanya yang terlibat peredaran 16 kilogram sabu. Sebagai sanksi tegas, pelaku langsung dipecat sebagai anggota Polri.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Maka saya tidak mau sebut pangkat dan sebagainya karena dia sudah nggak punya pangkat," tegas Kapolda didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Sabtu (24/10/2020) sore.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap Imam dan akan menyelesaikan masalah hukum internal maupun tindak pidana. Dia juga minta hakim memberikan hukuman berat terhadap pelaku.

"Saya minta hakim memutuskan yang layak untuk para penghianat bangsa ini," ucapnya yang tidak bisa menyembunyikan kemarahan terhadap anggota kepolisian yang ikut dalam peredaran narkotika.

Kapolda menyatakan tidak akan tebang pilih menangani kasus narkotika. Pelaku akan diburu bersama Satgas Harimau Kampar dan upaya pencegahan aksi sindikat narkotika akan terus dilakukan.

Kapolda juga memberikan peringatan kepada semua pihak, baik anggota kepolsian, pegawai dan orang-orang yang mengabdi pada negara agar tidak bermain dengan narkotika. Dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku.

"Melawan narkoba sekarang tidak dengan jalan pelan. Saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun. Peringatan saya pada bandar yang mendengar konfrensi pers ini," ingat Kapolda seperti dikutip dari Cakaplah.

Seperti diketahui, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku adalah Kompol Imam Zaidi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Hendri Winata (51).

Kompol Imam terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur ketika ditangkap. Sementara Hendri mengalami luka di kepala karena terbentur dasboard mobil Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW yang dikendarainya bersama Imam.

Penangkapan Imam dan Hendri berlangsung dramatis. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terlibat kejar-kejaran dengan kedua pelaku dari Jalan Parit Indah hingga ke Arifin Achmad hingga akhirnya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Sebelum ditangkap, dalam pengejaran, kendaraan pelaku sempat menabrak beberapa sepeda motor di depannya.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan kepada pelaku dengan menembak ban belakang bagian kiri mobil tapi tak diindahkan. Untuk menghindari kendaraan pelaku menabrak pengendara lain dan masyarakat, maka dilepaskan tembakan ke arah dalam mobi dan mengenai tubuh Imam.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti 16 Kg sabu dikemas dalam 16 bungkus teh China dan disimpan dalam dua tas ransel. Barang itu bari dijemput kedua pelaku dari Parit Indah dan akan diserahkan ke pada seseorang.

Saat ini, Polda Riau memburu pemilik 16 Kg sabu berinisial H. Dia merupakan bagian tak terpisahkan dari sindikat narkotika. (red)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+