Baru Satu Warga Pekanbaru yang Menerima, Santunan Covid Rp15 Juta Dihapus

Kamis, 04 Maret 2021 - 16:44:55 WIB Cetak

Proses pemakaman pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Betuah Pekanbaru - Santunan sebesar Rp15 juta yang diperuntukan bagi ahli waris pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena terpapar virus corona, tahun ini dihapus Kementerian Sosial (Kemensos).

"Informasinya seperti itu. Tapi kita masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Dinas Sosial provinsi (Riau)," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kamis (4/3/2021).

Disampaikannya, sejauh ini sudah ada 150 ahli waris pasien covid yang meninggal dunia yang mengajukan permohonan penerimaan santunan ke pihaknya dan seluruhnya telah diajukan ke Kemensos.

Namun dari jumlah tersebut, baru satu ahli waris pasien covid yang mendapatkan santunan Rp15 juta dari Kemensos tersebut.

"Ia, baru satu (ahli waris) yang menerima santunan," ucapnya.

Penghapusan santunan itu sesuai Surat Edaran (SE) Kemensos bernomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Dalam SE yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti tersebut dijelaskan, pada tahun 2021 ini tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI. Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan Dinas Sosial provinsi, kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Untuk itu, Kemensos meminta Dinas Sosial provinsi agar dapat menyampaikan hal tersebut ke Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah masing-masing, dan selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi ke Kemensos RI. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+