Betuah Pekanbaru- Calon Anggota DPD RI, Dr. drh. H. Chaidir, MM, sejak tanggal 28 November 2024, telah mengajukan surat non aktif sementara sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).
Menurut keterangan resmi yang diterima Rabu (29/11/2023) malam, non aktif sementara tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Pertama, kata Chaidir, melalui tukar pikiran dari hati ke hati dengan beberapa Tokoh Masyarakat Riau, terbersit sebuah harapan, keadilan bagi masyarakat Riau di tingkat pusat perlu diartikulasikan dan diperjuangkan secara lebih baik lagi ke depan melalui peran anggota-anggota parlemen yang mewakili Riau.
Disamping itu juga, hubungan pusat-daerah perlu dijembatani secara lebih bermartabat menjunjung marwah.
Kedua, berkaitan dengan itu, atas dorongan dari sahabat-sahabat Anggota Majelis Pemuka Masyarakat Riau dan anggota Pengurus FKPMR, dengan berbekal kemampuan dan pengalaman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 1999-2004 dan 2004-2008, Chaidir merasa terpanggil untuk berjuang melalui DPD RI sebagaiCalon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Ketiga, selama proses sosialisasi bakal calon Anggota DPD RI, beban tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua Umum FKPMR kurang optiomal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.Apalagi sekrang memasuki masa kampanye, minggu tenang dan hari H Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, seluruh waktu, tenaga dan pikiran tercurah penuh untuk proses Pemilu tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan dengan kesadaran penuh, Chaidir mengajukan permohonan non aktif sementara sebagai Ketua Umum FKPMR terhitung mulai tanggal 28 November 2024.
Selanjutnya, Chaidir meminta kepada para Wakl Ketua Umum untuk memimpin FKPMR secara kolektif kolegial.***