Kemendagri Minta Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Muflihun

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:08:55 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun (kiri) dan Sekdako Indra Pomi Nasution (kanan), foto bersama SF Hariyanto yang dilantik sebagai Pj Gubernur Riau.

Betuah Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengusulkan pengganti Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Hal itu sesuai surat permintaan usulan Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024 yang diterima Pemprov Riau dari Kemendagri.

Muflihun sendiri sudah menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru sejak 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023, dan kembali diperpanjang terhitung 23 Mei 2023 hingga 23 Mei 2024.

Lantaran sudah 2 tahun menjabat, jabatan Muflihun tak bisa lagi diperpanjang sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Untuk itu, Kemendagri meminta supaya Pemprov Riau menyiapkan pengganti Muflihun.

Adanya surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru itu dibenarkan oleh Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto.

"Iya, suratnya (permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya, Rabu (27/3/2024). 

Hanya saja, SF Hariyanto belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemkot Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru selanjutnya. 

"Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," tutup SF Hariyanto, seperti dikutip dari laman Media Center Riau.

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada Bulan Mei 2024.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+