Tingkatkan Pelayanan, Dishub Pekanbaru Lakukan Pengawasan dan Monitoring Hingga Malam Hari

Rabu, 18 Januari 2023 Cetak

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran seakan tak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan di malam hari UPT Perparkiran tetap melakukan tugasnya untuk melakukan pengawasan untuk kendaraan-kendaraan yang masih bandel parkir sembarangan.

"Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kita tetap melakukan tugas kita dalam melakukan pengawasan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan tak hanya di satu lokasi saja, namun pihaknya melakukan pengawasan di berbagai lokasi. Seperti di pedestrian sekitaran Mal Pekanbaru, parkir di pinggir-pinggir jalan Sudirman dan lokasi lainnya yang dilarang.ll

Lanjut Radinal, tak hanya melakukan pengawasan kendaraan yang parkir sembarangan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan pengawasan kepada juru parkir.

"Kita ingin memastikan petugas parkir ini memakai atribut lengkap dan juga harus ada karcis parkir sebutnya.

Menurutnya, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Mereka juga harus memungut tarif parkir sesuai regulasi.

Ia tidak menampik masih ditemukan di beberapa titik oknum jukir nakal. Mereka tidak maksimal memberi layanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.

Radinal mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya (Jukir) yang liar juga tidak muncul," pungkasnya. (Galeri)

Personel Dishub Pekanbaru saat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap juru parkir guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.