Pj Walikota Pekanbaru Minta Tim Cakada Tempatkan APS Sesuai Aturan

Jumat, 13 September 2024 - 17:05:59 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, meminta kepada tim masing-masing calon kepala daerah (cakada) supaya menempatka Alat Peraga Sosialisasi (APS) sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan, menyikapi banyaknya APS cakada yang dipasang di sembarang tempat mulai dari dipaku di pohon pelindung, dipasang di jalur hijau, hingga bergelantungan di tiang-tiang listrik.

"Kami minta kerelaan masing-masing tim paslon menempatkan APS sesuai dengan aturan," ucapnya, Jumat (13/9/2024).

Permintaan itu, dikatakan Risnandar, juga sudah disampaikannya secara langsung saat silaturahmi dengan lima paslon cakada beberapa waktu lalu.

"Di dalam pertemuan saya dengan lima kandidat, saya minta untuk dirapikan," ungkapnya.

Di samping itu, Risnandar juga mengaku telah memerintahkan Satpol PP setempat untuk berkoordinasi dengan penyelenggara dan pengawas pilkada guna menertibkan APS cakada di sembarang tempat.

"Karena kewenangan APS ini kalau pemerintah yang turun langsung, nanti dianggap pemerintah ikut serta (berpihak)," ujarnya.

Untuk memastikan kenetralan pemerintah Kota, lanjut Risnandar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti menyampaikan posisi pemasangan APS serta alat peraga kampanye nantinya.

Seperti diketahui, jelang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru, kini APS dari cakada mulai menjamur dan dipasang di sembarang tempat.

Keberadaan APS tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+